RADARPANGANDARAN.COM – TKA jadi instrumen penting dalam memetakan mutu pendidikan nasional melalui pendekatan berbasis data.
Seperti dilansir dari Disway.id, Tes Kemampuan Akademik kini diposisikan sebagai alat strategis dalam evaluasi kualitas pembelajaran di Indonesia.
Pemerintah menegaskan hasil TKA bukan sekadar angka melainkan dasar perbaikan sistem pendidikan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Toni Toharudin menyampaikan koordinasi terus dilakukan.
Koordinasi dilakukan bersama Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen untuk memastikan pemanfaatan data tetap tepat.
“Intinya, kita bisa melakukan perbaikan jika jujur pada data. Hasil TKA akan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujar Toni.
Pemerintah menegaskan hasil TKA tidak akan digunakan sebagai alat pemeringkatan sekolah.
Kebijakan ini terutama berlaku pada jenjang pendidikan dasar seperti SD dan SMP.
Praktik ranking dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Selain itu, ranking dapat mendorong sekolah menjadikannya sebagai alat promosi semata.
Pemanfaatan Data dan Evaluasi Sistem Pendidikan
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Rahmawati menyebut hasil TKA akan diumumkan pada 26 Mei 2026.
Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi pembelajaran berbasis data nasional.
Sementara itu hasil Asesmen Nasional disajikan dalam bentuk rapor pendidikan.
Rapor pendidikan selama ini menjadi acuan evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh.
Untuk AN 2026, hasil lengkapnya baru akan tersedia pada tahun 2027.







