RADAR PANGANDARAN.COM— Kasus perayaan pesta perceraian berujung dilaporkan ke polisi oleh istri yang merasa belum jadi mantan istri.
Sang istri mengaku dirugikan dengan aksi suaminya yang menggelar pesta perceraian seperti pernikahan.
Perempuan yang merasa sebagai istri dari pria yang melaksanakan pesta perceraian itu merasa dirugikan nama baiknya dengan adanya pesta itu.
Pria yang menggelar pesta perceraian seperti pernikahan itu Rian Maulana dilaporkan oleh perempuan berinisial NDA (22).
Rian Maulana merupakan orang di balik pesta perceraian seperti pernikahan yang viral di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, perempuan berinisial NDA masih berstatus sebagai istri sah Rian Maulana.
Lalu, NDA melakukan pelaporan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE.
“Seorang perempuan NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, di mana pelapor melaporkan suaminya telah memposting di akun Instagram @miriprian,” ucapnya kepada media pada Kamis, 18 Juli2024 dilansir radarpangandaran.com dari sumeks.co.
Perempuan berinisial NDA melaporkan Rian Maulana karena pelapor masih terikat hubungan perkawinan yang sah atau tercatat oleh negara.