Ia menjelaskan bahwa pengujian kendaraan adalah langkah penting untuk memastikan kendaraan layak jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Uji KIR juga berperan dalam menjaga keselamatan pengendara dan penumpang.
BACA JUGA: Reaksi Netizen Melihat 27 Pemain Timnas Indonesia: Yakin Piala Dunia 2026
Kendaraan yang diuji akan melewati beberapa pemeriksaan, antara lain uji emisi, rem, kecepatan, dan komponen lain yang berpotensi memengaruhi keselamatan di jalan.
Kendaraan yang diuji akan diperiksa untuk memastikan tidak ada kerusakan yang membahayakan.
Selain itu, iwan mengungkapkan bahwa uji KIR ini meliputi kendaraan penumpang umum dan kendaraan angkutan barang dan orang.
Pemeriksaan ini adalah upaya preventif agar kendaraan yang berpotensi membahayakan di jalan segera diperbaiki agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya telah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun langsung ke lapangan.
Namun, tingkat respons masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Ia berharap kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, dengan adanya fasilitas gratis uji KIR.