Home Nasional Update Pemberantasan Judi Online: 14 Jadi Tersangka, 11 Diantaranya Pegawai Kemenkomdigi

Update Pemberantasan Judi Online: 14 Jadi Tersangka, 11 Diantaranya Pegawai Kemenkomdigi

Polda Metro Jaya terus bergerak memberantas judi online. Dari 14 tersangka judi online, 11 diantaranya adalah pegawai Kemkomdigi.
Polda Metro Jaya terus bergerak memberantas judi online. Dari 14 tersangka judi online, 11 diantaranya adalah pegawai Kemkomdigi. Foto: disway

RADARPANGANDARAN.COM— terus bergerak memberantas judi online.

Terbaru dalam update , sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan dengan 11 diantaranya adalah pegawai atau Kementerian Komunikasi dan Digital ().

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum , Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” ujar Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Minggu 3 November dikutip dari disway.

Sebanyak14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai dan tiga warga sipil.

BACA JUGA: Di Ciamis, Pohon Tumbang Menimpa Rumah dan Jalan, BPBD: Tak Ada Korban Jiwa

“Jadi total 11 petugas dan 3 sipil,” terangnya.
Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebelumnya, membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.