RADARPANGANDARAN.COM— Polda Metro Jaya terus bergerak memberantas judi online.
Terbaru dalam update pemberantasan judi online, sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan dengan 11 diantaranya adalah pegawai Kemenkomdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru.
“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” ujar Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Minggu 3 November 2024 dikutip dari disway.
Sebanyak14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil.
BACA JUGA: Di Ciamis, Pohon Tumbang Menimpa Rumah dan Jalan, BPBD: Tak Ada Korban Jiwa
“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” terangnya.
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebelumnya, membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.
RADARPANGANDARAN.COM - Soto Betawi memang selalu punya tempat di hati para pecinta kuliner Nusantara. Namun,…
RADARPANGANDARAN.COM - Zaman sekarang, semakin sulit menemukan makanan khas Jawa yang dimasak dengan cara tradisional.…
RADARPANGANDARAN.COM - Apakah Anda pecinta bakcang? Jika iya, Anda wajib mengunjungi Pabrik Bakcang di Jakarta.…
RADARPANGANDARAN.COM - Setiap tahunnya, pabrikan HP berlomba-lomba menghadirkan inovasi untuk menarik perhatian pengguna. Tidak terkecuali…
RADARPANGANDARAN.COM - Xiaomi kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui seri Xiaomi 15 Pro, yang resmi dirilis…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda mencari smartphone dengan spesifikasi flagship yang bisa diandalkan untuk berbagai kebutuhan,…
This website uses cookies.