RADARPANGANDARAN.COM— Polda Metro Jaya terus bergerak memberantas judi online.
Terbaru dalam update pemberantasan judi online, sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan dengan 11 diantaranya adalah pegawai Kemenkomdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru.
“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” ujar Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Minggu 3 November 2024 dikutip dari disway.
Sebanyak14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil.
BACA JUGA: Di Ciamis, Pohon Tumbang Menimpa Rumah dan Jalan, BPBD: Tak Ada Korban Jiwa
“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” terangnya.
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebelumnya, membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.
RADARPANGANDARAN.COM - Pagi hari di Malang punya banyak pilihan kuliner pagi Malang yang bisa kamu…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gelandang AC Milan, Yunus Musah, mengaku tidak berani menyerang saat melawan Real…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, mengatakan bahwa "Ini akan menjadi malam yang…
RADAR PANGANDARAN.COM - Theo Hernandez mengatakan bahwa "Tidak Mudah Menang di Bernabeu" setelah AC Milan…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pemain legendaris asal Belanda, Ruud Gullit, menjelaskan mengapa AC Milan tidak lagi…
RADAR PANGANDARAN.COM - Kematian sering dianggap sebagai topik yang menakutkan. Jika salah dipahami, mengingat kematian…
This website uses cookies.