RADARPANGANDARAN.COM— Polda Metro Jaya terus bergerak memberantas judi online.
Terbaru dalam update pemberantasan judi online, sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan dengan 11 diantaranya adalah pegawai Kemenkomdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru.
“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” ujar Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Minggu 3 November 2024 dikutip dari disway.
Sebanyak14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil.
BACA JUGA: Di Ciamis, Pohon Tumbang Menimpa Rumah dan Jalan, BPBD: Tak Ada Korban Jiwa
“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” terangnya.
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebelumnya, membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.
RADARPANGANDARAN.COM — Satreskrim Polres Tasikmalaya menangani kasus dugaan pencabulan santriwati oleh oknum guru ngaji. Menurut…
RADARPANGANDARAN.COM — Pelatih Persib Bojan Hodak diminta carikan jalan keluarnya setelah Persib Bandung kehilangan Dimas…
RADAR PANGANDARAN.COM - Bek legendaris AC Milan, Alessandro Costacurta, setuju jika Rafael Leao dicadangkan dengan…
RADAR PANGANDARAN.COM - Arrigo Sacchi meminta para pemain AC Milan untuk belajar dan menghargai sejarah…
RADARPANGANDARAN.COM — Kabar baik peluang striker Persib David da Silva jadi starter Persib hadapi Lion…
RADARPANGANDARAN.COM — Persib tengah dihadapkan kondisi kurang baik dalam perjalanannya di AFC Champions League 2…
This website uses cookies.