RADARPANGANDARAN.COM – Update pencairan bansos PKH BPNT tahap 2 2026 menunjukkan penyaluran bantuan melalui Kartu KKS mulai berjalan bertahap di sejumlah wilayah.
Melansir kanal Diary Bansos, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan untuk periode April hingga Juni 2026.
Pembaruan saldo terpantau masuk melalui bank penyalur seperti BSI, BRI, Mandiri, dan BNI.
Namun, pencairan saat ini masih didominasi oleh Bank BSI, khususnya di Provinsi Aceh.
Sejumlah KPM di wilayah tersebut dilaporkan telah berhasil mencairkan bantuan.
KPM yang telah menerima bantuan diimbau untuk memanfaatkannya secara bijak.
Sementara itu, KPM lain yang belum menerima diminta tetap bersabar karena proses masih berlangsung bertahap.
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
Jika status menunjukkan periode April hingga Juni 2026 namun belum cair, maka bantuan masih dalam proses penyaluran.
Kendala Data dan Status Gagal Cek Rekening
Sebagian KPM dilaporkan mengalami kendala terkait status bantuan yang belum sesuai.
Status periode lama atau tidak diperbarui mengindikasikan adanya permasalahan data.
KPM disarankan berkonsultasi dengan pendamping sosial atau operator desa untuk penanganan lebih lanjut.
Status gagal cek rekening menjadi salah satu kendala yang sering ditemukan.
Permasalahan ini umumnya disebabkan ketidaksesuaian data antara DTKS dan Dukcapil.
Dalam kondisi tertentu, penyaluran bantuan dapat dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, terdapat juga kasus di mana bantuan belum dapat dicairkan hingga perbaikan data selesai dilakukan.
Oleh karena itu, KPM diimbau segera melakukan koordinasi agar bantuan dapat diproses.
Untuk KPM pengguna bank selain BSI seperti BRI, BNI, dan Mandiri, pencairan belum terpantau secara luas.
Meski demikian, sistem telah menunjukkan status standing instruction yang menandakan pencairan segera dilakukan.
Diharapkan seluruh bank penyalur dapat segera merealisasikan pencairan dalam waktu dekat.
Informasi terbaru terkait pencairan akan terus diperbarui secara berkala.
Pada tahap kedua tahun 2026, terdapat tambahan KPM PKH hasil validasi sistem.
Penambahan ini bertujuan memenuhi kuota nasional setelah adanya peserta yang tidak lagi memenuhi syarat.
Seleksi dilakukan berdasarkan tingkat kesejahteraan dan kelayakan penerima bantuan.
KPM BPNT dengan saldo lebih dari Rp600.000 berpotensi masuk sebagai penerima PKH hasil validasi.







