RADAR PANGANDARAN.COM — Miris usai dugem, mahasiswi tabrak ibu-ibu hingga tewas. Setelah dites ternyata mahasiswi itu positif narkoba dan mabuk.
Kini kasus mahasiswa tabrak ibu-ibu hingga tewas itu ditangani polisi.
Bahkan, mahasiswi yang menarbak ibu-ibu hingga tewas itu ditetapkan menjadi tersangka.
Nama mahasiswi yang tabrak ibu-ibu hingga tewas itu adalah Marisa Putri.
Sedangkan nama korbannya adalah Renti Marningsih.
Kompol Alvin Agung Wibawa, Kasatlantas Polresta Pekanbaru mengatakan Marisa Putri ditetapkan tersangka.
“Kita sudah tetapkan Marisa Putri sebagai tersangka kasus lakalantas,” ujar Kompol Alvin Agung Wibawa, Senin 5 Agustus 2024 dikutip dari disway.id.
Kasus ini menyita perhatian publik karena sudah ramai di media sosial.
Kronologi Mahasiswi Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas
Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan kronologi mahasiswi tabrak ibu-ibu hingga tewas.
Mobil yang dikemudikan Marisa Putri menabrak motor korban dari belakang.
Marisa Putri saat menabrak ibu-ibu hingga tewas baru pulang habis dugem dan setelah dites urine, Marisa Putri positif menggunakan sabu.
Baca juga: Berduka, Perwira Polisi Meninggal Usai Antispasi Balap Liar, Pernah Menjadi Ajudan Kapolda
“Marisa Putri juga positif mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine,” jelas Kompol Alvin Agung Wibawa.







