Home Nasional Usai Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas, Setelah Dites Positif Narkoba dan...

Usai Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas, Setelah Dites Positif Narkoba dan Mabuk

Mobil yang dikemudikan Marisa Putri menabrak motor korban dari belakang.

Marisa Putri saat menabrak ibu-ibu hingga tewas baru pulang habis dugem dan setelah dites urine, Marisa Putri positif menggunakan sabu.

Baca juga: Berduka, Perwira Polisi Meninggal Usai Antispasi Balap Liar, Pernah Menjadi Ajudan Kapolda

“Marisa Putri juga positif mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine,” jelas Kompol .

Marisa Putra Dapat Narkoba dari Temannya

Kemudian, Marisa Putri mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama Tia.

Kini, kata Kompol , dan dikenakan pasal berlapis, yaitu disangkakan pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan penjara maksimal 6 tahun.

“Kemudian Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan penjara maksimal 12 tahun,” ujarnya.

Korban Terseret 50 Meter dari Titik Kecelakaan

tabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru, tepatnya Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 3 2024.

Saat kecelakaan, mobil yang dikemudikan Marisa Putri (21) melaju dengan kecepatan tinggi.