Adapun kronologi penemuan mayat pria di kamar hotel itu bermula dari seorang saksi melihat diduga wanita panggilan keluar dari kamar hotel itu.
Saat itu, kata saksi, seperti diungkapkan Kapolsek Kemayoran, pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 pukul 21.20 WIB korban cek in ke TKP sendirian.
“Kemudian korban masuk ke dalam kamar B 105 di lantai dasar,” ujarnya.
Nah, pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 02.50 WIB, kata dia, datang seorang perempuan. Diduga wanita panggilan.
Wanita panggilan itu menemui korban di dalam kamar B 105.
Nah, pada sekitar pukul 03.10 WIB, seorang saksi melihat perempuan tersebut keluar dari kamar.
“Terburu-buru,” tambahnya.
Setelah itu saksi melihat di kamar tersebut, EM sudah terlentang di kasur.
Kemudian saksi pun melaporkannya ke SPKT Polsek Kemayoran.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh Padal Ipda Budi Setiadi, korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di tempat tidur.” ujarnya.