Walaupun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 39,13%, angka ini masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60% PDB.
“Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun. Rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA.