Home Nasional Utang Pemkab Tasikmalaya Capai 53 Miliar ke Sejumlah Rumah Sakit hingga Diingatkan...

Utang Pemkab Tasikmalaya Capai 53 Miliar ke Sejumlah Rumah Sakit hingga Diingatkan BPK

Utang Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah rumah sakit hingga 31 Desember 2023.
Utang Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah rumah sakit hingga 31 Desember 2023. Foto: ujang nandar/radartasik.com

RADAR PANGANDARAN.COM — mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

untuk program Jamkesda itu setiap tahun selalu mucul dan menjadi temuan Badan Pemeriksa (BPK).

Berdasarkan Laporan Hasil Pengawas atas Laporan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023, BPK menemukan rincian utang Jamkesda ke sejumlah rumah sakit:

program Jamkesda ke sejumlah rumah sakit dan belum luna situ diantaranya kepada Jamkesda ke RSUD SMC , RSUD dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya, RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo Bandung.

Berdasarkan LKPD Pemkab Tasikmalaya bahwa utang yang belum dibayarkan secara keseluruhan itu Rp 57 miliar hingga 31 Desember 2023.

Untuk utang Jamkesda ke RSUD SMC sebesar Rp 42.880.927.425.

Selanjutnya ke RSUD dr. Soekarjo sebesar Rp 13.017.745.931.

Sementara ke RS Dr. Hasan Sadikin sebesar Rp 1.422.910.315 dan RS Mata Cicendo sebesar Rp 45.344.093.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi Partai Golkar, Dani Fardian menyoroti salah satu rekomendasi BPK dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait utang Jamkesda ke sejumlah rumah sakit yang nilainya fantastis itu.