RADAR PANGANDARAN.COM — Utang Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Utang Pemkab Tasikmalaya untuk program Jamkesda itu setiap tahun selalu mucul dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan Laporan Hasil Pengawas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023, BPK menemukan rincian utang Jamkesda ke sejumlah rumah sakit:
Utang Pemkab Tasikmalaya program Jamkesda ke sejumlah rumah sakit dan belum luna situ diantaranya kepada Jamkesda ke RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, RSUD dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya, RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo Bandung.
Berdasarkan LKPD Pemkab Tasikmalaya bahwa utang yang belum dibayarkan secara keseluruhan itu Rp 57 miliar hingga 31 Desember 2023.
Untuk utang Jamkesda ke RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 42.880.927.425.
Selanjutnya utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr. Soekarjo sebesar Rp 13.017.745.931.
Sementara utang Pemkab Tasikmalaya ke RS Dr. Hasan Sadikin sebesar Rp 1.422.910.315 dan RS Mata Cicendo sebesar Rp 45.344.093.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi Partai Golkar, Dani Fardian menyoroti salah satu rekomendasi BPK dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait utang Jamkesda ke sejumlah rumah sakit yang nilainya fantastis itu.