Home Nasional Utang Pemkab Tasikmalaya Capai 53 Miliar ke Sejumlah Rumah Sakit hingga Diingatkan...

Utang Pemkab Tasikmalaya Capai 53 Miliar ke Sejumlah Rumah Sakit hingga Diingatkan BPK

Utang Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah rumah sakit hingga 31 Desember 2023.
Utang Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah rumah sakit hingga 31 Desember 2023. Foto: ujang nandar/radartasik.com

RADAR PANGANDARAN.COM — Utang mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Utang untuk program Jamkesda itu setiap tahun selalu mucul dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan Laporan Hasil Pengawas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten tahun anggaran 2023, BPK menemukan rincian utang Jamkesda ke sejumlah rumah sakit:

Utang program Jamkesda ke sejumlah rumah sakit dan belum luna situ diantaranya kepada Jamkesda ke RSUD SMC Kabupaten , RSUD dr. Soekarjo Kota , RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo Bandung.

Berdasarkan LKPD bahwa utang yang belum dibayarkan secara keseluruhan itu Rp 57 miliar hingga 31 Desember 2023.

Untuk utang Jamkesda ke RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 42.880.927.425.

Selanjutnya utang ke RSUD dr. Soekarjo sebesar Rp 13.017.745.931.

Sementara utang Pemkab Tasikmalaya ke RS Dr. Hasan Sadikin sebesar Rp 1.422.910.315 dan RS Mata Cicendo sebesar Rp 45.344.093.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi , menyoroti salah satu rekomendasi BPK dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait utang Jamkesda ke sejumlah rumah sakit yang nilainya fantastis itu.