Home Nasional Utang Pemkab Tasikmalaya Capai 53 Miliar ke Sejumlah Rumah Sakit hingga Diingatkan...

Utang Pemkab Tasikmalaya Capai 53 Miliar ke Sejumlah Rumah Sakit hingga Diingatkan BPK

Utang Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah rumah sakit hingga 31 Desember 2023.
Utang Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 53 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah rumah sakit hingga 31 Desember 2023. Foto: ujang nandar/radartasik.com

RADAR PANGANDARAN.COM — Utang Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 53 miliar untuk program (Jamkesda).

Utang Pemkab Tasikmalaya untuk program Jamkesda itu setiap tahun selalu mucul dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan Laporan Hasil Pengawas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023, BPK menemukan rincian ke sejumlah :

Utang Pemkab Tasikmalaya program Jamkesda ke sejumlah dan belum luna situ diantaranya kepada Jamkesda ke RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, RSUD dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya, RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo Bandung.

Berdasarkan LKPD Pemkab Tasikmalaya bahwa utang yang belum dibayarkan secara keseluruhan itu Rp 57 miliar hingga 31 Desember 2023.

Untuk ke RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 42.880.927.425.

Selanjutnya sebesar Rp 13.017.745.931.

Sementara utang Pemkab Tasikmalaya ke RS Dr. Hasan Sadikin sebesar Rp 1.422.910.315 dan RS Mata Cicendo sebesar Rp 45.344.093.

Anggota Fraksi , Dani Fardian menyoroti salah satu rekomendasi BPK dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait ke sejumlah yang nilainya fantastis itu.