Wamensos Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggaran Pengadaan Sekolah Rakyat

RADARPANGANDARAN.COM – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan tidak akan memberi ampun kepada oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan program sekolah rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Agus Jabo usai menyerahkan klarifikasi oleh tim khusus di kantor Kementerian Sosial pada Rabu 13 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Kemensos RI.

Tim khusus yang mendalami pengadaan barang dan jasa Sekolah Rakyat terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemensos dan dipimpin langsung oleh Agus Jabo.

Tim tersebut dibentuk sejak sepekan lalu atas arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk melakukan audit internal secara menyeluruh terkait proses pengadaan Sekolah Rakyat.

“Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya,” kata Agus Jabo.

Agus Jabo menjelaskan tim khusus telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen mekanisme serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan sepatu Sekolah Rakyat.

Menurut dia, secara umum proses pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Temuan Potensi Maladministrasi

Meski demikian, Agus Jabo mengungkapkan adanya potensi maladministrasi dalam proses pengadaan sepatu murid Sekolah Rakyat Tahun 2025.

“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi,” ungkap dia.