Home Nasional X Dituduh Sebarkan Disinformasi, Brasil Sita Uang Rp50 Miliar Milik Elon Musk

X Dituduh Sebarkan Disinformasi, Brasil Sita Uang Rp50 Miliar Milik Elon Musk

Elon Musk

RADAR .COM – Mahkamah Agung Brasil telah membuka akses kembali rekening bank X (sebelumnya Twitter) dan Starlink, hanya untuk menyita dana sebesar $3,3 juta atau setara dengan Rp50,49 miliar.

Penyitaan ini dilakukan untuk menegakkan terhadap platform milik , yang menolak untuk menghapus yang dituduh menyebarkan “disinformasi.”

“Dengan pembayaran penuh jumlah yang terutang, hakim menganggap tidak perlu lagi memblokir rekening bank dan memerintahkan pencabutan blokir terhadap aset-aset keuangan, kendaraan, dan properti milik tersebut,” bunyi pernyataan pengadilan yang dikutip dari RT pada Jumat, 13 September.

Pengadilan mengungkapkan bahwa total sebesar 18,35 juta real Brasil (sekitar $3,3 juta) telah ditarik dari kedua , dengan 11 juta real berasal dari Starlink, dan sisanya dari X.

tersebut diberikan karena perusahaan tidak mematuhi perintah pengadilan untuk menghapus yang dianggap menyebarkan “disinformasi” serta menarik perwakilan hukumnya dari Brasil.

Hingga kini, belum memberikan komentar resmi terkait penyitaan dana tersebut. Namun, sebelumnya ia menyebut pemblokiran akun Starlink sebagai tindakan yang “benar-benar ilegal.”