oleh

YESS Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Barat Diperpanjang

Respons Masyarakat Sangat Tinggi

Tercatat lebih dari 1,7 juta kendaraan memanfaatkan program ini. Itu hingga pertengahan Mei 2025. Angka tersebut terdiri dari 1.405.807 unit kendaraan roda dua. Sebanyak 295.481 unit kendaraan roda empat.

Data ini menunjukkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapatkan sambut baik dari wajib pajak. Banyak yang merasa terbantu dengan kebijakan pemutihan pajak ini.

BACA JUGA: Ini Tempat Camping Terbaik di Pangandaran dengan Harga Paket Camping di Pantai Madasari yang Bikin Kaget

BACA JUGA: Honda Gold Wing 2025 Edisi 50 Tahun, Tampil Mewah, Canggih dan Eksklusif

Bapenda Jabar mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini. Pembayaran pajak bisa dilakukan lewat berbagai saluran resmi, antara lain:

Samsat Induk dan Samsat Keliling

– Samsat Drive Thru

– Samsat Outlet di pusat perbelanjaan

– Aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar