Yusril Tegaskan Fokus Pemulihan Aset dalam penanganan kejahatan siber di Indonesia

RADARPANGANDARAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya pemulihan aset dalam penanganan kejahatan siber yang terus berkembang.

Dilansir dari nfopublik.id., Ia menyatakan bahwa pendekatan hukum tidak cukup hanya berfokus pada pemidanaan pelaku kejahatan.

Menurutnya, upaya memutus aliran dana ilegal dan mengembalikan kerugian negara serta masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Keberhasilan tidak diukur dari jumlah perkara yang diproses, tetapi dari sejauh mana kita mampu memulihkan aset negara, memutus aliran dana kejahatan, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional,” ujar Yusril melalui keterangan resmi, Senin (20/4/2026).

Yusril menilai karakter kejahatan siber yang lintas batas dan anonim menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum.

Ia menyebut kecepatan transaksi digital juga menyulitkan proses penindakan terhadap pelaku.

Dalam sejumlah kasus, aparat mampu melacak aset hasil kejahatan namun kesulitan menghadirkan pelaku ke pengadilan.

Karena itu, strategi pelacakan aliran dana dinilai menjadi langkah krusial dalam pengungkapan kasus.

Strategi Pelacakan Dana dan Regulasi Jadi Kunci

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat 21 kasus kejahatan sektor keuangan sejak Juni 2024 hingga triwulan I 2026.

Nilai kerugian dari kasus tersebut mencapai sekitar Rp1,52 triliun.

Kasus tersebut melibatkan sektor perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan perusahaan sekuritas.

PPATK juga mengidentifikasi berbagai kejahatan siber berisiko tinggi seperti penipuan daring dan perjudian online.