Program Kartu Prakerja menawarkan insentif ini setelah Anda menyelesaikan proses pelatihan dan mengikuti sejumlah tahapan tertentu.
Berikut adalah syarat dan langkah-langkah untuk mendaftar dan mendapatkan uang BLT tersebut.
Syarat Pendaftaran
WNI Pemilik NIK KTP dan KK: Anda harus menjadi warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK yang valid.
Bukan ASN/PNS atau Pegawai BUMN/BUMD: Anda tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil, pegawai BUMN, atau BUMD.
Bukan Anggota Polri atau Prajurit TNI: Pendaftar tidak boleh menjadi anggota kepolisian atau TNI.
Tidak Menempuh Pendidikan Formal: Anda tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal.
Karyawan Swasta atau Pemilik UMKM: Karyawan swasta, pemilik UMKM, dan buruh yang di-PHK bisa mendaftar.
Maksimal Dua NIK dalam Satu KK: Hanya dua NIK dalam satu KK yang dapat mendaftar.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Login dan Buat Akun: Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan buat akun menggunakan email aktif.
Isi Data Diri: Lengkapi data diri sesuai dengan NIK KTP dan KK.
Verifikasi Data: Unggah foto KTP, pindai wajah, dan isi nomor HP aktif untuk verifikasi data.
RADAR PANGANDARAN.COM – Imin Muhaemin resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Mantan pemain Inter Milan, Marco Materazzi, meminta timnya bermain seperti Valentino Rossi…
RADAR PANGANDARAN.COM – Pemecatan Daniele De Rossi oleh AS Roma dikabarkan terjadi karena masalah yang…
RADAR PANGANDARAN.COM – Fans AS Roma dikabarkan tidak menerima pemecatan Daniele De Rossi dan berencana…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Perusahaan yang membawahi Alfamart dan Alfamidi yakni Alfa Group buka lowongan kerja…
RADAR PANGANDARAN.COM – Situasi AC Milan semakin rumit menjelang derby melawan Inter Milan, dengan adanya…
This website uses cookies.