BACA JUGA: Jadwal Timnas Indonesia vs Australia, Justin Hubner Sudah Bisa Main?
Selain usianya yang lama, kata dia, harus ada kajian akademis oleh tim ahli cagar budaya.
“Sehingga tahapannya panjang,” ucapnya.
Sementara ini, tahapan pengajuan cagar budaya itu baru proses draft SK di Desk Bidang Budaya Disparbud Jabar, Tim Ahli Cagar Budaya Jabar dan nasional. “Ya masih ada kekurangan,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya akan melakukan pemenuhan persyaratan pengajuan cagar budaya untuk peninggalan bangunan jalur KA Pangandaran-Banjar. Dinas pun akan kembali melakukah peninjauan.
“Hari ini kami sudah mengukur kedalaman dari permukaan tanah sampai struktur sebagai pemenuhan persyaratan yang kurang,” kata Sugeng.
BACA JUGA: Detik-Detik Begal di Banjar Ditangkap Warga, Sebelumnya 2 Pengendara Motor Jadi Korban
Kedua terowongan ini jadi perhatian lagi, terutama setelah adanya rencana reaktivasi jalur KA legendaris jalur Banjar-Pangandaran. (deni nurdiansah)