RADARPANGANDARAN.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan kelangkaan obat di beberapa puskesmas yang berdampak pada layanan kesehatan.
Dilansir dari laman radartasik.id, keluhan warga muncul karena mereka terpaksa membeli obat sendiri di apotek akibat ketersediaan di fasilitas kesehatan yang terbatas.
Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, mengatakan pihaknya telah memanggil seluruh kepala puskesmas untuk meminta klarifikasi terkait kondisi tersebut.
DANA KAPITASI DAN KENDALA PENGADAAN OBAT
“Hasil pertemuan dengan pihak puskesmas mengungkap fakta bahwa pengadaan operasional puskesmas, seperti obat-obatan dan alat kesehatan, belum direalisasikan sejak Januari hingga April 2026,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Iwan menjelaskan bahwa puskesmas sebenarnya menerima dana kapitasi dari BPJS Kesehatan setiap bulan serta dana nonkapitasi, namun realisasinya dinilai belum optimal.
Ia menegaskan dana kapitasi seharusnya digunakan 60 persen untuk jasa pelayanan dan sisanya untuk operasional termasuk obat, alat kesehatan, dan bahan habis pakai.
Namun, pihak puskesmas disebut masih ragu membelanjakan dana tersebut karena mempertimbangkan kebutuhan pembayaran TPP pegawai.
Padahal, menurut Iwan, Perbup Nomor 3 Tahun 2026 sudah menegaskan bahwa pegawai RSUD Pandega dan puskesmas tidak lagi menerima TPP dari APBD.
“Pegawai puskesmas dan RSUD Pandega tidak mendapatkan TPP karena sudah memperoleh jasa pelayanan dari dana kapitasi yang sekarang disebut remunerasi,” ucapnya.







