Proses adopsi ini tidak hanya sekadar formalitas. Dinsos PMD menegaskan bahwa calon pengadopsi akan melalui proses seleksi yang ketat untuk memastikan bayi ini mendapatkan pengasuhan terbaik.
BACA JUGA: Cagub Ahmad Syaikhu Nyanyi di Hadapan Warga Ciamis, Ingin Masyarakat Bahagia di Masa Kampanye
“Jadi tetap harus seleksi (calon pengadopsi, red),” tegas Dudung.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar dan hak-hak bayi terpenuhi dengan baik, sehingga ia dapat tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung.
Faktor-faktor seperti pendapatan dan usia calon pengadopsi akan menjadi pertimbangan utama dalam proses ini.
Menurut Dudung, sudah ada empat pasangan yang mengajukan permohonan untuk mengadopsi bayi tersebut.
Namun semua akan melalui penilaian yang ketat. Hal ini bertujuan agar bayi ini mendapatkan pengasuhan yang terbaik, dan juga keamanan serta masa depan yang terjamin.
Kasus pembuangan bayi ini merupakan pengingat penting bagi masyarakat tentang nilai kepedulian sosial dan upaya perlindungan bagi anak. (Deni Nurdiansah)