RADARPANGANDARAN.COM – Kebiasaan membersihkan telinga pakai cotton bud masih sering dilakukan masyarakat meski berisiko bagi kesehatan telinga.
Dilansir dari Radartasik.id., RSUD Pandega Pangandaran mengingatkan agar masyarakat tidak memasukkan benda asing ke dalam saluran telinga.
Larangan tersebut termasuk penggunaan cotton bud maupun alat korek kuping lainnya.
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa cotton bud tidak benar-benar membersihkan kotoran telinga.
Penggunaan alat tersebut justru dapat mendorong kotoran masuk lebih dalam mendekati gendang telinga.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan penumpukan serumen yang mengeras di dalam telinga.
Penumpukan tersebut dapat memicu gangguan seperti iritasi hingga penurunan fungsi pendengaran.
Risiko Luka dan Infeksi pada Saluran Telinga
Gesekan kasar dari cotton bud dapat melukai dinding saluran telinga.
Luka tersebut berpotensi menyebabkan pendarahan jika terjadi gesekan berulang.
Iritasi pada telinga juga dapat menjadi pintu masuk bakteri penyebab infeksi.
Infeksi tersebut dikenal sebagai otitis eksterna yang mengganggu kenyamanan.
Dorongan kotoran yang menutup gendang telinga dapat mengganggu pendengaran secara permanen.
Risiko lain termasuk kemungkinan pecahnya gendang telinga akibat tekanan berlebih.
Jika tidak ditangani, infeksi telinga dapat berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan kualitas hidup penderita.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan membersihkan telinga hanya pada bagian luar.







