RADARPANGANDARAN.COM – Persoalan hotel nunggak pajak kembali mencuat di Pangandaran. Kondisi ini dinilai berkaitan erat dengan fluktuasi kunjungan wisata ke daerah tujuan favorit tersebut.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran ikut angkat bicara terkait masalan ini. Organisasi ini menilai kepatuhan pajak perlu dibarengi dukungan sektor pariwisata.
Dikutip dari Radartasik.id, Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana menyebut pihaknya rutin memberi pemahaman. Sosialisasi dilakukan agar pelaku hotel tetap patuh membayar pajak.
PHRI beberapa kali mengumpulkan pengelola hotel. Kegiatan itu melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran.
Agus menjelaskan pendapatan hotel sangat bergantung pada kunjungan wisata. Saat wisatawan ramai, tingkat hunian ikut meningkat.
Namun, kondisi tersebut tidak selalu stabil. Ada masa sepi yang cukup panjang di luar musim liburan.
Menurut Agus, saat kunjungan turun, dampaknya langsung terasa. Tidak semua wisatawan memilih menginap di hotel.
Dia menilai manajemen keuangan hotel memegang peran penting. Pengelolaan yang tepat membantu kewajiban tetap terpenuhi.
Pendapatan hotel biasanya dialokasikan untuk operasional. Pos tersebut mencakup gaji karyawan dan kewajiban pajak.
Agus menilai pemerintah daerah perlu ikut berperan. Upaya peningkatan kunjungan wisata menjadi kunci utama.
Jika kunjungan meningkat, okupansi hotel ikut naik. Dampaknya akan terasa pada pajak hotel dan restoran.
Dia mendorong Pemkab Pangandaran lebih aktif. Penyelenggaraan event dinilai efektif menarik wisatawan.







