DKPKP Pangandaran Masih Data Dampak Tumpahan Batubara, Larangan Operasional Tongkang Belum Berlaku

RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran masih memprioritaskan pendataan dampak tumpahan material batubara yang diduga berasal dari aktivitas tongkang meski kerugian nelayan mulai bermunculan.

Dilansir dari laman radartasik.id, hingga saat ini langkah yang dilakukan pemerintah daerah lebih difokuskan pada pendataan kerusakan, pengumpulan bukti, serta pendampingan proses penyelidikan bersama tim terkait.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pangandaran, Usep Ependi mengatakan pihaknya belum memiliki dasar yang cukup untuk menghentikan operasional tongkang yang diduga menjadi sumber pencemaran.

”Kalau kita melarang, konsekuensinya kan harus ada yang bertanggung jawab ketika nelayan tidak melaut. Dan dasarnya apa? Karena kita tidak punya data. Dasarnya misalnya pencemaran, ya harus ada bukti pencemaran. Dan itu kan saintifik,” ungkapnya Senin (6/7/2026).

Menurut DKPKP, material limbah berwarna hitam telah ditemukan di sejumlah kawasan pesisir, mulai dari Pantai Madasari, Batukaras, hingga Batu Hiu.

Kerugian Nelayan Mulai Didata

Laporan yang diterima DKPKP menunjukkan dampak evakuasi tongkang batubara telah memicu kerugian ekonomi sekaligus persoalan di tengah masyarakat pesisir.

Salah satu kerugian yang tercatat ialah rusaknya alat tangkap milik nelayan saat proses evakuasi berlangsung.

”Ada informasi kaitan tentang jaring nelayan, kalau tidak salah ada enam nelayan yang melaporkan jaring nelayannya terdampak ketika evakuasi,” ungkapnya.

Selain merusak jaring nelayan, sebaran material batubara juga dilaporkan mulai mengancam sejumlah lokasi budidaya udang atau hatchery di kawasan pesisir Pangandaran.