RADARPANGANDARAN.COM – Kelangkaan baby lobster di perairan Pangandaran menjadi perhatian serius karena diduga berkaitan dengan maraknya penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) oleh nelayan dari luar daerah.
Dilansir dari laman radartasik.id, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran mengimbau seluruh nelayan agar tidak melakukan penangkapan BBL, terutama mereka yang datang dari luar wilayah Pangandaran untuk mencari biota laut.
Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut aktivitas penangkapan BBL yang semakin masif mulai berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan para nelayan setempat.
Menurutnya, penurunan tersebut paling terasa pada komoditas udang yang menjadi salah satu sumber penghasilan nelayan.
“Aturan mengenai pengelolaan BBL sebenarnya sudah ada, tetapi penerapannya di lapangan belum berjalan maksimal. Dampaknya mulai dirasakan nelayan melalui penurunan hasil tangkapan,” katanya Senin (23/6/2026).
Usulkan Pembagian Kawasan Penangkapan
Sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut, HNSI mengusulkan pengelolaan berbasis kearifan lokal melalui pembagian zona penangkapan di wilayah perairan Pangandaran.
Sejumlah kawasan diusulkan tetap dapat dimanfaatkan untuk aktivitas penangkapan, sedangkan area lainnya dijadikan wilayah perlindungan agar benih lobster memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang.
HNSI juga akan menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait guna membatasi sementara aktivitas nelayan penangkap BBL yang berasal dari luar Pangandaran.







