Info Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Destinasi Wisata Pantai Pangandaran Jelang Long Weekend

RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menetapkan rekayasa lalu lintas di kawasan destinasi wisata Pantai Pangandaran untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan informasi yang dilansir melalui laman portal.pangandarankab.go.id, langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan kenyamanan wisatawan serta mengatur arus kendaraan di kawasan wisata.

Bus pariwisata diperbolehkan masuk melalui pintu utama dan diarahkan menuju Jalan Pantai Barat dengan sistem satu arah.

Bus hanya diizinkan menurunkan penumpang di area hotel atau penginapan sebelum melanjutkan perjalanan ke Sentral Parkir.

Sejumlah ruas jalan tertentu ditetapkan tidak dapat dilalui kendaraan bus sesuai pengaturan yang telah ditentukan.

Wisatawan yang menginap di lokasi yang tidak terjangkau bus akan difasilitasi layanan shuttle dari Pasar Wisata.

Kendaraan yang melintas di Jalan Pantai Timur akan diarahkan berputar di bundaran air mancur menuju Jalan Kidang Pananjung.

Pengaturan Ketat untuk Antisipasi Kepadatan

Akses masuk melalui jalur Rumah Sakit, Cikidang, dan Cikembulan akan ditutup secara situasional saat terjadi kepadatan.

Pengelola parkir hotel dan penginapan diminta menyesuaikan pengaturan keluar masuk kendaraan sesuai skema yang berlaku.

Aktivitas naik dan turun penumpang di badan jalan dibatasi maksimal delapan menit.

Petugas Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban jika terjadi pelanggaran terhadap batas waktu tersebut.