Home Pangandaran Ini Persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang Penting Dipenuhi, Warga Priangan Timur Simak

Ini Persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang Penting Dipenuhi, Warga Priangan Timur Simak

Persyaratan KPPS Pilkada 2024.
Persyaratan KPPS Pilkada 2024. Foto: kpu prov.jabar

, RADARPANGANDARAN.COM – Mari simak KPPS 2024 yang penting dipenuhi oleh para pendaftar.

Pendaftaran KPPS 2024 secara serentak dibuka pada 17 hingga 28 September 2024.

Masing-masing KPU Kabupaten/Kota sudah menginformasikan KPPS ini pada 17 September 2024 melalui berbagai platform salah satunya Instagram.

Adanya seleksi KPPS 2024 menjadi kesempatan bagi warga terkhusus di wilayah Priangan Timur yang ingin terlibat pada penyelenggaraan yang akan dilaksanakan secara serentak November mendatang.

Baca Juga:Ponsel Guardiola Hanya untuk Telepon dan SMS: Manchester City Tak Punya Grup WhatsApp

Perlu diketahui, pemungutan suara 2024 akan dilakukan secara serentak pada Rabu 27 November 2024.

Bagi warga Priangan Timur yang berminat menjadi anggota KPPS dapat mengikuti seleksi ini.

Pendaftaran calon anggota KPPS dilakukan di Sekretariat PPS Kelurahan atau Desa setempat.

Lalu pertanyaannya, apa saja KPPS Pilkada 2024 yang harus dipenuhi? Simak pembahasannya berikut ini.

Baca Juga:Manchester City Vs Inter Milan: Stefan de Vrij Sudah Kantongi Rahasia Matikan Haaland

Persyaratan KPPS Pilkada 2024

Ada dua persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Pertama, syarat yang berkaitan dengan kualifikasi. Kedua, kelengkapan dokumen atau berkas.