Home Pangandaran Ini Persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang Penting Dipenuhi, Warga Priangan Timur Simak

Ini Persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang Penting Dipenuhi, Warga Priangan Timur Simak

Sedikitnya, terdapat 9 kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon anggota , di antaranya sebagai berikut:

  • Warga Negara .
  • Paling rendah berusia 17 dan maksimal 55 tahun.
  • Menaati Pancasila dan UUD 1945.
  • Berjiwa integritas dan punya yang kuat.
  • Tidak menjadi bagian dari partai politik dengan dinyatakan surat pernyataan.
  • Diprioritaskan bertempat tinggal di wilayah kerja setempat.
  • Sehat secara jasmani maupun rohani.
  • Pendidikan minimal sekolah menengah atas.
  • Pendaftar tidak sedang/pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga:Strategi Tim Pemenangan Jadi Kunci Sukses Kandidat di Pilkada Kota Tasikmalaya, Ini Rinciannya

Dokumen yang harus dipersiapkan

Pendaftar juga penting menyiapkan dokumen agar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Selagi ada waktu untuk mempersiapkannya, berikut ini dokumen calon anggota :

  • Membuat surat pendaftaran.
  • Melampirkan KTP.
  • Melampirkan ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan dari (9 di atas).
  • Surat keterangan dari partai politik bagi pendaftar yang pernah terlibat menjadi anggota partai politik.
  • SK sehat dari Puskesmas atau rumah sakit setempat.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Pas foto berwarna 4×6 1 lembar.

Untuk informasi lebih lanjut, calon anggota dapat memantau akun Instgram Kabupaten/Kota setempat.