Persyaratan KPPS Pilkada 2024. Foto: kpu prov.jabar
PANGANDARAN, RADARPANGANDARAN.COM – Mari simak persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang penting dipenuhi oleh para pendaftar.
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 secara serentak dibuka pada 17 hingga 28 September 2024.
Masing-masing KPU Kabupaten/Kota sudah menginformasikan rekrutmen KPPS ini pada 17 September 2024 melalui berbagai platform salah satunya media sosial Instagram.
Adanya seleksi KPPS Pilkada 2024 menjadi kesempatan bagi warga terkhusus di wilayah Priangan Timur yang ingin terlibat pada penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak November mendatang.
Baca Juga:Ponsel Guardiola Hanya untuk Telepon dan SMS: Manchester City Tak Punya Grup WhatsApp
Perlu diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak pada Rabu 27 November 2024.
Bagi warga Priangan Timur yang berminat menjadi anggota KPPS dapat mengikuti seleksi ini.
Pendaftaran calon anggota KPPS dilakukan di Sekretariat PPS Kelurahan atau Desa setempat.
Lalu pertanyaannya, apa saja persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang harus dipenuhi? Simak pembahasannya berikut ini.
Baca Juga:Manchester City Vs Inter Milan: Stefan de Vrij Sudah Kantongi Rahasia Matikan Haaland
Ada dua persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Pertama, syarat yang berkaitan dengan kualifikasi. Kedua, kelengkapan dokumen atau berkas.
Sedikitnya, terdapat 9 kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS, di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga:Strategi Tim Pemenangan Jadi Kunci Sukses Kandidat di Pilkada Kota Tasikmalaya, Ini Rinciannya
Pendaftar juga penting menyiapkan dokumen persyaratan agar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Pangandaran memang identik dengan pantai-pantai indahnya. Namun, selain deburan ombak dan pasir putih,…
RADARPANGANDARAN.COM - Setiap kali memasuki bulan September, bangsa Indonesia kerap diingatkan pada rentetan peristiwa kelam…
RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…
RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…
RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…
RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…
This website uses cookies.