Pangandaran

Ini Persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang Penting Dipenuhi, Warga Priangan Timur Simak

PANGANDARAN, RADARPANGANDARAN.COM – Mari simak persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang penting dipenuhi oleh para pendaftar.

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 secara serentak dibuka pada 17 hingga 28 September 2024.

Masing-masing KPU Kabupaten/Kota sudah menginformasikan rekrutmen KPPS ini pada 17 September 2024 melalui berbagai platform salah satunya media sosial Instagram.

Adanya seleksi KPPS Pilkada 2024 menjadi kesempatan bagi warga terkhusus di wilayah Priangan Timur yang ingin terlibat pada penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak November mendatang.

Baca Juga:Ponsel Guardiola Hanya untuk Telepon dan SMS: Manchester City Tak Punya Grup WhatsApp

Perlu diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak pada Rabu 27 November 2024.

Bagi warga Priangan Timur yang berminat menjadi anggota KPPS dapat mengikuti seleksi ini.

Pendaftaran calon anggota KPPS dilakukan di Sekretariat PPS Kelurahan atau Desa setempat.

Lalu pertanyaannya, apa saja persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang harus dipenuhi? Simak pembahasannya berikut ini.

Baca Juga:Manchester City Vs Inter Milan: Stefan de Vrij Sudah Kantongi Rahasia Matikan Haaland

Persyaratan KPPS Pilkada 2024

Ada dua persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Pertama, syarat yang berkaitan dengan kualifikasi. Kedua, kelengkapan dokumen atau berkas.

Sedikitnya, terdapat 9 kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS, di antaranya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Paling rendah berusia 17 dan maksimal 55 tahun.
  • Menaati Pancasila dan UUD 1945.
  • Berjiwa integritas dan punya kepribadian yang kuat.
  • Tidak menjadi bagian dari partai politik dengan dinyatakan surat pernyataan.
  • Diprioritaskan bertempat tinggal di wilayah kerja KPPS setempat.
  • Sehat secara jasmani maupun rohani.
  • Pendidikan minimal sekolah menengah atas.
  • Pendaftar tidak sedang/pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga:Strategi Tim Pemenangan Jadi Kunci Sukses Kandidat di Pilkada Kota Tasikmalaya, Ini Rinciannya

Dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan

Pendaftar juga penting menyiapkan dokumen persyaratan agar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Page: 1 2

Suryadi

Share
Published by
Suryadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.