RADARPANGANDARAN.COM – Warga Pangandaran kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat Induk untuk bayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Karena, layanan Samsat Keliling di Pangandaran hadir lebih dekat. Samling menawarkan cara cepat bayar pajak kendaraan.
Samsat Keliling adalah layanan jemput bola dari pihak Samsat. Petugas datang langsung ke lokasi yang jauh dari pusat pelayanan.
Di dalam kendaraan layanan ini, masyarakat bisa mengurus pengesahan STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan iuran SWDKLLJ.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya, sejalan dengan visi dan misi yang tercantum dalam Rencana Strategis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat.
Melalui Samsat Keliling di Pangandaran, kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan. Terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Manfaat Samsat Keliling
– Masyarakat lebih mudah mengurus pengesahan STNK, membayar PKB, dan SWDKLLJ.
– Pelayanan jadi lebih dekat dengan warga. Biaya perjalanan pun bisa dihemat.
Syarat dan Ketentuan
Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen:
– BPKB asli dan fotokopi (khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya).
– STNK asli.
– Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir yang sudah divalidasi (SKKP).
Berikut ini lokasi dan jadwal Samsat Keliling di Pangandaran dikutip dari samsatkeliling.info
Senin
Pertigaan Masjid Agung Cimerak
Alun-Alun Parigi
07.30 – 13.30 WIB
Selasa
Kantor Desa Cimindi Cigugur
Alun-Alun Parigi