RADARPANGANDARAN.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran berhasil membongkar komlpotan curanmor yang beraksi di beberapa titik di Kabupaten Pangandaran.
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menindaklanjuti tiga laporan polisi yang berasal dari para korban.
Dalam operasi tersebut, lima anggota kelompok pencuri sepeda motor diamankan.
Polisi juga menyita enam motor yang menjadi barang bukti.
Para korbannya terdiri dari Le Roy (24) seorang WNA Belgia.
Yani Mulyani (50) warga Parigi.
Elan Setiawan (24) warga Ciamis.
Total kerugian para korban mencapai puluhan juta rupiah.
Dikutip dari laman Polres Pangandaran, Kasat Reskrim AKP Idas Wardidas mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Dr Andri Kurniawan menjelaskan kelompok ini memiliki struktur yang jelas.
Setiap anggota memiliki peran dalam menjalankan aksi kejahatan.
Berikut peran para pelaku:
– IAA (51) diduga menjadi eksekutor utama.
– D (32) berperan sebagai eksekutor.
– DR (21) bertindak sebagai joki.
– S (30) juga joki.
– SH (50) berperan sebagai penadah.
Modus mereka dilakukan dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T, mata kunci atau merusak soket kabel kendaraan.
Pelacakan Motor Mengarah ke Parigi dan Cigugur
Idas menyampaikan pengungkapan komlpotan curanmor ini adalah bentuk komitmen kepolisian.
Mereka ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan para pelaku segera ditindak.
Keberhasilan pengungkapan bermula dari pelacakan salah satu motor korban.
Motor tersebut terdeteksi dibawa ke Kecamatan Parigi, lalu bergerak ke Kecamatan Cigugur.







