Home Pangandaran Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pangandaran Dihentikan, Akun Anonim Sulit Diidentifikasi

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pangandaran Dihentikan, Akun Anonim Sulit Diidentifikasi

Laporan dugaan pelanggaran kampanye di Pangandaran dihentikan karena akun anonim.
Laporan dugaan pelanggaran kampanye di Pangandaran dihentikan karena akun anonim. Foto: radartasik.id

RADAR PANGANDARAN.COM () baru-baru ini menerima laporan terkait yang diduga dilakukan melalui akun anonim.

Meski laporan tersebut sempat diterima, penyelidikan harus dihentikan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil yang diperlukan.

Komisioner , , menjelaskan bahwa laporan yang masuk terkait dengan .

Namun, sayangnya, laporan tersebut tidak lengkap secara administratif dan materi. “Kita terima laporan tersebut. Namun, setelah kita terima, masih belum memenuhi syarat formil dan material,” ujar Gaga pada Kamis (10/10/2024), dikutip dari radartasik.id.

Laporan yang diajukan menuduh adanya pelanggaran kampanye oleh akun anonim, tetapi untuk memverifikasi identitas akun tersebut.

BACA JUGA: Penerapan Tilang Elektronik di Pangandaran Hadapi Kendala dan Belum Berjalan Optimal

“Terkait akun ini, kan belum bisa dipastikan siapa orang dan alamatnya di mana. Itu harus jelas,” kata Gaga.

Anonimitas ini menjadi kendala dalam melanjutkan proses hukum, karena identitas akun tersebut tidak bisa diidentifikasi dengan jelas.