Sebelum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan, Bawaslu sempat memberikan waktu dua hari kepada pelapor untuk melengkapi persyaratan laporan.
Namun, pelapor tidak memenuhi tenggat waktu yang diberikan.
“Namun mereka tidak melengkapi syarat-syarat pelaporannya,” tambah Gaga.
BACA JUGA: PSSI akan Laporkan Wasit Timnas Indonesia vs Bahrain ke FIFA, Kemenangan Dirampok Kata Exco PSSI
Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Ketidaklengkapan laporan membuat investigasi tak dapat dilanjutkan.
“Tapi, rata-rata kebanyakan akun anonim. Kita hanya bisa menyalin link tersebut dan disampaikan ke Bawaslu Provinsi kemudian dilanjutkan ke Bawaslu RI,” terang Gaga.
Penanganan akun-akun anonim ini, tambah Gaga, akan menjadi tanggung jawab Bawaslu RI.
“Kami juga di sini memiliki tim siber untuk melakukan pengawasan,” katanya.
Pihak Bawaslu RI nantinya akan menentukan apakah akun tersebut perlu dihapus (take down) atau diberikan sanksi lain. (Deni Nurdiansah)
Page: 1 2
RADAR PANGANDARAN.COM – Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Pangandaran dinilai belum berjalan optimal.…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - PSSI akan laporkan wasit Timnas Indonesia vs Bahrain ke FIFA. Federasi sepak…
RADARPANGANDARAN.COM— Persib akan menjalani laga klasik melawan Persebaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Laga Persib…
RADARPANGANDARAN.COM - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong turut mengomentari kepemimpinan wasit pada pertandingan melawan Bahrain…
RADARPANGANDARAN.COM — Viral di media sosial hingga membuat geger ada mobil ambulans bawa jenazah dilarang…
RADARPANGANDARAN.COM - Ini detik-detik Shayne Pattynama emosi dengan keputusan wasit pada laga Timnas Indonesia vs…
This website uses cookies.