Sedangkan, hoaks dan berita yang tidak jelas sumbernya sangat mudah menyebar dan bisa memicu konflik di tengah masyarakat.
Ridwan Fuzi menyoroti bahaya penyebaran isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), yang menurutnya tidak hanya dapat memecah belah masyarakat, tetapi juga merupakan tindak pidana yang bisa merugikan banyak pihak, termasuk individu yang menyebarkannya.
“Jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah dengan menyebarkan isu SARA. Hal itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Dalam suasana politik yang semakin memanas, Ridwan juga mendorong agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah.
“Ya, hanya dengan menjaga kerukunan dan menghargai perbedaan, maka Kabupaten Pangandaran bisa menghadapi Pilkada dengan damai dan sukses,” kata dia. (deni nurdiansah)