RADAR PANGANDARAN.COM — Pemkab Pangandaran menang gugatan soal Lapang Katapang Doyong di Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Pemkab Pangandaran digugat PT Griya Pangandaran Elok sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB), yang sudah habis di tahun 2012.
Kini, setelah menang gugatan di MA soal Lapang Katapang Doyong, ini komentar Bupati Jeje Wiriadinata soal kelanjutan dari rencana pemanfaatan Lapang Katapang Doyong di Kabupaten Pangandaran.
Dalam waktu dekat Pemkab Pangandaran akan membuat hak pengelolaan atas Lapang Katapang Doyong.
“Peruntukan lapang ini nanti kita lihat dulu apa yang boleh dan tidak boleh di situ,” ujar Jeje Wiriadinata kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 5 Juli 2024.
Pemkab Pangandaran sebelumnya akan menggunakan Lapang Katapang Doyong untuk terminal wisata, termasuk lokasi parkir.
“Tapi kita lihat dulu nanti, kan menangnya baru sekarang, belum terencanakan dengan baik,” kata Jeje.
Pemkab Pangandaran Menang Gugatan di MA
Soal Lapang Katapang Doyong, Pemkab Pangandaran menang gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Pemkab Pangandaran digugat PT Griya Pangandaran Elok, sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB), yang sudah habis di tahun 2012.
RADARPANGANDARAN.COM - Nasi Cokot Murah kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta kuliner. Tidak…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa di sini yang suka ke CFD Bekasi, tapi bukannya olahraga malah sibuk…
RADARPANGANDARAN.COM - Sepanjang tahun 2024, banyak pabrikan HP berlomba-lomba merilis produk dengan harga terjangkau. Tak…
RADARPANGANDARAN.COM - Apakah kamu pernah mendengar tentang restoran Sunda terunik dengan menu-menu yang bikin penasaran?…
RADARPANGANDARAN.COM - Menjelang akhir tahun, Nubia hadir dengan penawaran spesial di 12.12 Year-End Spectacular Sale…
RADARPANGANDARAN.COM - Baru saja dirilis pada November, Tecno Megabook K16S hadir dengan konsep menarik, yaitu…
This website uses cookies.