Adapun soal nanti yang ditunjuk sebagai PJs Bupati Pangandaran, kata Saptari, minimal harus Pejabat Tinggi Pratama di tingkat provinsi.
Dengan demikian, PJs bupati Pangandaran tidak akan diisi oleh Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana.
“Jadi siapa yang akan ditunjuk jadi PJs kita belum tahu,” ujarnya. “Pemprov yang mengusulkanya ke Kemendagri,” ucapnya.
BACA JUGA: Nasehat Gus Baha Soal Jodoh, Doa dan Takdir, Ayo Simak Baik-Baik
Dia memastikan, PJs ini akan menjabat selama dua bulan lamanya, terhitung dari tanggal 22 Desember sampai dengan 23 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, baik itu bupati maupun wakil bupati yang mengikuti Pilkada 2024 tidak perlu mundur karena cukup mengambil cuti saja. (deni nurdiansah)
Page: 1 2
RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan pemain AC Milan, Paolo Di Canio, menyebut Rafael Leao sebagai tiruan…
RADAR PANGANDARAN.COM - Prediksi terkait Honda PCX 2025 kapan rilis beserta kisaran harganya. Para penggemar…
RADAR PANGANDARAN.COM - Honda PCX 175 2025 hadir sebagai penerus dari seri PCX yang telah…
RADAR PANGANDARAN.COM - Suzuki Avenis 125 2025 didesain dengan perpaduan sempurna antara kepraktisan, gaya, dan…
RADARPANGANDARAN.COM— Menunggu musim hujan tiba, petani di Kabupaten Pangandaran belum berani untuk kembali melakukan masa…
RADARPANGANDARAN.COM— Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran menggandeng pokmaswas atau kelompok masyarakat pengawas untuk mencegah terjadinya kebocoran…
This website uses cookies.