RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?
Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menerbitkan surat edaran. SE itu salah satunya mengatur jam masuk sekolah menjadi lebih pagi.
Jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 dari semula 07.00 WIB. Itu berdasarkan SE gubernur yang mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran sudah menerima surat edaran KDM tersebut. Namun, kebijakan itu masih dalam tahap pengkajian.
Dikutip dari Radartasik.id, Sekretaris Disdikpora Pangandaran Iyus Surya menyebut pihaknya belum mengambil langkah penerapan. Menurutnya, perlu pertimbangan teknis dan kesiapan sekolah-sekolah di lapangan.
Kajian internal masih terus dilakukan. Hingga kini belum ada keputusan final dari dinas terkait.
Iyus menyampaikan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami juga belum memberikan sikap resmi.
Pihak pemerintah daerah masih mendalami isi edaran dan dampaknya bagi dunia pendidikan setempat.
Tidak hanya soal jam masuk, wacana lima hari sekolah juga belum dijalankan di Pangandaran. Model belajar dari Senin hingga Jumat tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Disdikpora Pangandaran memilih menunggu keputusan yang lebih komprehensif. Mereka ingin memastikan seluruh masukan dari berbagai pihak telah dipertimbangkan.
Saat ini semua jenjang pendidikan dasar di Pangandaran —dari SD hingga SMP— masih menggunakan jadwal lama. Kegiatan belajar mengajar tetap dimulai pukul 07.00.