RADAR PANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengalokasikan Rp 29 miliar untuk mempercantik Pantai Barat, mulai Juni 2024.
Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024, yang totalnya mencapai Rp 63 miliar.
Menurut Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Dedi Heryadi, penataan akan mencakup dua kawasan pantai di Pangandaran, termasuk kawasan Green Canyon.
“Penataan Pantai Barat Pangandaran ini adalah kelanjutan dari program tahun sebelumnya,” kata Dedi kepada Radartasik.id.
“Dana Rp 63 miliar itu memang untuk keseluruhan,” lanjutnya.
Untuk penataan Pantai Pangandaran, Dedi menjelaskan bahwa perbaikan akan dilakukan di pedestrian sepanjang pantai, termasuk taman dan trotoar.
Anggaran untuk penataan Pantai Barat Pangandaran sekitar Rp 29,285 miliar, sedangkan untuk Pantai Batukaras sekitar Rp 34,285 miliar.
Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari penataan Pantai Pangandaran yang dimulai pada tahun 2019. Di Pantai Batukaras, penataan akan difokuskan pada perbaikan jalur pedestrian.