RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmen membantu penanganan utang Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Nilai bantuannya mencapai Rp 50 miliar.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran pada 25 Oktober 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran Idi menjelaskan bantuan dari Pemprov Jabar difokuskan khusus untuk pengurangan utang daerah.
Namun, skema bantuan tidak dilakukan melalui transfer dana langsung ke kas daerah Pangandaran.
Idi menerangkan mekanisme yang disiapkan berupa switching program antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Melalui skema tersebut, sejumlah kegiatan milik Pemkab Pangandaran dengan nilai total Rp 50 miliar akan disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelaksanaan kegiatan nantinya diambil alih pemerintah provinsi. Dana yang dialokasikan untuk program tersebut kemudian dibayarkan langsung ke Bank bjb sebagai bagian dari pelunasan utang.
Dengan pola itu, beban utang Pemkab Pangandaran kepada bjb otomatis berkurang tanpa harus melalui arus kas daerah.
Idi menegaskan mekanisme tersebut telah dikonsultasikan dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat. Karena itu, bantuan tidak bersifat kaku dalam bentuk dana tunai.
Sebelumnya, total utang Pemkab Pangandaran tercatat mencapai sekitar Rp 130 miliar. Skema bantuan provinsi diharapkan mampu memangkas jumlah tersebut secara bertahap.
Idi menyebut dengan dukungan tersebut, target pelunasan utang perbankan bisa dicapai dalam rentang waktu lima tahun ke depan.







