“Apalagi di daerah pinggiran seperti di wilayah Kecamatan Padaherang, Mangunjaya dan Kalipucang, banyak sekali kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan TNKB,” jelasnya.
Kondisi ini membuat Satlantas Polres Pangandaran memutuskan untuk kembali ke metode tilang manual.
Surat-surat tilang sebelumnya dikirim langsung ke rumah pengendara melalui sistem ETLE.
BACA JUGA: Persib vs Persebaya Laga Penuh Gengsi, Bersejarah dan Rivalitas Sehat 2 Klub Pendiri PSSI
“Tapi sekarang kita full manual,” ujar AKP Asep.
Satlantas Polres Pangandaran, sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Dalam dua minggu, sebanyak 811 penilangan telah dilakukan, dan banyak kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor saat ditilang. (Deni Nurdiansah)