RADAR PANGANDARAN.COM – Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Pangandaran dinilai belum berjalan optimal.
Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, menyebutkan bahwa sejumlah kendala menghambat efektivitas sistem tersebut
Salah satunya adalah pemalsuan plat nomor kendaraan dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Namun yang jadi hambatan, banyak data kendaraan yang ditilang itu tidak ada,” ungkap AKP Asep Nugraha pada Kamis, 10 Oktober 2024, dikutip dari radartasik.id.
Hal ini disebabkan oleh beberapa kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu, sehingga sulit untuk melakukan pengecekan identitas pemilik kendaraan yang melanggar.
BACA JUGA: PSSI akan Laporkan Wasit Timnas Indonesia vs Bahrain ke FIFA, Kemenangan Dirampok Kata Exco PSSI
Selain plat nomor palsu, salah satu masalah yang dihadapi dalam penerapan tilang elektronik adalah banyaknya kendaraan di wilayah pinggiran Pangandaran yang tidak menggunakan TNKB.
Menurut AKP Asep, di daerah-daerah seperti Kecamatan Padaherang, Mangunjaya, dan Kalipucang masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraannya dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Page: 1 2
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kontroversi wasit yang memimpin jalannya pertandingan Timnas Indonesia versus Bahrain di Stadion…
TASIKMALAYA, RADARPANGANDARAN.COM - Tasco kembali buka lowongan kerja terbaru di bulan Oktober 2024. Sebelumnya, Tasco…
RADAR PANGANDARAN.COM - Dunia smartphone kembali diramaikan dengan peluncuran HP realme terbaru, yaitu Realme P1…
RADARPANGANDARAN.COM - Raut wajah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menggambarkan kekecewaan usai pertandingan melawan Bahrain…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir turut merespons keputusan kontroversial wasit pada pertandingan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Kementerian Keuangan Israel mengumumkan bahwa defisit anggaran negara mencapai $2,34 miliar (sekitar…
This website uses cookies.