Pinjaman Online Ilegal Marak di Medsos, Warga Pangandaran Diminta Waspada Kejahatan Digital

RADARPANGANDARAN.COM – Bahaya pinjaman online ilegal kembali mengintai warga Pangandaran, Jawa Barat.

Modus kejahatan digital kali ini semakin beragam. Dan, media sosial menjadi sarana utama para pelaku penipuan.

Untuk itu, ppemerintah daerah mengingatkan agar masyarakat lebih mewaspadai ancaman pinjol ilegal.

Dikutip dari Radartasik.id, Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari menyampaikan banyak aplikasi pinjaman online ilegal beredar bebas di medsos.

Aplikasi tersebut menawarkan kemudahan pinjaman. Namun, berujung jeratan utang dan penipuan.

Dia menegaskan masyarakat perlu berhati-hati terhadap tawaran pinjaman uang yang tidak jelas asal-usulnya.

Terutama, penawaran pinjaman yang disebarkan melalui media sosial dan pesan singkat.

Selain pinjaman online ilegal, warga juga diminta waspada terhadap tautan mencurigakan. Termasuk, akun palsu dan pesan yang meminta data pribadi.

Menurutnya, pelaku kejahatan digital terus mengembangkan cara baru. Modus penipuan dibuat makin rapi agar sulit dikenali.

Karena itu, tambah mantan Kabag Humas Kabupaten Ciamis ini, tingkat kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.

Diskominfo juga mendorong pemanfaatan teknologi secara positif. Internet disebut dapat memberi dampak besar jika digunakan dengan benar.

Pemanfaatan digital dinilai mampu mendorong perekonomian masyarakat. Mulai dari promosi wisata desa. Pemasaran produk UMKM. Hingga layanan administrasi desa yang kini serba digital.

Dengan penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab, kualitas layanan publik dapat meningkat. Ekonomi lokal pun bisa ikut bergerak.