
RADARPANGANDARAN.COM— Kasus bullying siswi SMK di Kabupaten Pangandaran ditindaklanjuti Polres Pangandaran.
Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan bahwa laporan dugaan bullying siswi SMKN 1 Padaherang memang sudah masuk pada Selasa 10 September 2024.
Namun demikian, sampai Kamis 12 September 2024, pihaknya belum mendapatkan informasi soal kelanjutan kasus dugaan bullying itu.
“Tapi saya belum ada laporan dari PPA soal sudah BAP atau belum, tapi kalau sudah masuk laporanya, pasti ditindaklanjuti,” ucapnya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis 12 September 2024.
Adapun tindakan perundungan yang dilakukan juga belum dipastikan seperti apa.
BACA JUGA: Persija Jakarta Tumbang 1-3 di Tangan PSBS Biak, Poin Perdana Bagi Badai Pasifik
“Apakah bully, kalau misalkan sampai ada pemukulan, itu masuknya ke penganiayaan,” kata Kasatreskrim.
Menurut AKP Herman, dugaan kasus bullying ini bisa saja dilakukan restorative justice jika keduanya sepakat untuk mengambil jalur damai atau mediasi.
“Tapi kalau keduanya yang mau, tapi kalau hanya salah satu ya gak mungkin,” ujarnya.
Sementara itu dalam kasus dugaan perundungan ini, menurutnya, bisa saja ada yang ditetapkan jadi tersangka.