Program PAHE Pangandaran Mandek, Tak Masuk Anggaran APBD Meski Masih Berlaku di Regulasi

RADARPANGANDARAN.COM – Program unggulan Pendidikan Pangandaran Hebat (Pahe) milik Pemkab Pangandaran kini tidak lagi berjalan meski masih tercantum dalam regulasi daerah.

Kebijakan yang dirancang untuk mendukung pendidikan gratis di jenjang dasar itu dilaporkan mengalami mati suri karena tidak mendapatkan alokasi anggaran, seperti dilansir dari laman radartasik.id.

Program ini sebelumnya dibentuk pada masa Bupati Jeje untuk meringankan biaya pendidikan melalui skema bantuan kegiatan bagi siswa SD dan SMP negeri, bukan dalam bentuk uang.

Untuk jenjang SMA dan SMK negeri, mekanisme bantuan dilakukan melalui hibah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum disalurkan ke sekolah terkait.

Aturan Program Pahe masih tercantum dalam Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 5 Tahun 2020 yang kemudian diperbarui melalui Perbup Nomor 103 Tahun 2021.

Meski regulasi tetap berlaku, program tersebut tidak masuk dalam pos anggaran APBD sehingga tidak dapat dijalankan di lapangan.

Kritik Akademisi Soal Konsistensi Kebijakan

Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unigal Ciamis Asep Nurdin Rosihan Anwar menilai persoalan ini tidak sekadar teknis anggaran, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang masih berlaku wajib dijalankan atau dicabut jika memang tidak mampu dilaksanakan, serta mengatakan “Jadi membiarkan program PAHE tetap ada di APBD karena regulasinya masih ada, nantinya akan menciptakan kekacauan administratif dan menurunkan kepercayaan publik,” jelasnya Jumat (5/6/2026).