Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KCD Wilayah XIII tekait permasalahan ini.
“Setelah dikumpulkan, si anaknya tidak sekolah, mungkin trauma lah,” ucapnya.
Dia tidak bisa memberikan statmen lebih jauh, sebab sekarang sudah ditangani oleh Polres Pangandaran.
“Karena, dari pihak si korban sudah melakukan pelaporan dan sekarang ranahnya Polres” jelasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran, Bripka Edi Heriawan Oktora, membenarkan soal laporan dugaan korban perundungan pelajar di wilayah Kecamatan Padaherang.
“Tapi belum BAP, karena kita harus cek dulu berkasnya,” ujarnya. (deni nurdiansah)