Pangandaran

Tanpa Pengawet! Beginilah Proses Pembuatan Ikan Asin Jambal Roti Khas Pangandaran

RADARPANGANDARA.COM – Proses pembuatan ikan asin jambal roti pangandaran/">khas Pangandaran yang dilakukan tanpa pengawet.

Ikan asin jambal roti adalah salah satu oleh-oleh khas Pangandaran yang memiliki cita rasa gurih dan tekstur yang lezat.

Produk olahan ikan ini banyak digemari di Indonesia.

Langkah-langkah pengolahannya membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar hasilnya bagus.

Artikel kali ini akan membahas mengenai proses pembuatan ikan asin jambal roti khas Pangandaran.

BACA JUGA: Prajogo Pangestu Bakal Susul Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia pada 2028

Pemilik akun youtube Mahila Chytra membagikan info mengenai hal ini.

Pembuatannya mulai dari penyiangan sampai pengeringan dan tanpa pengawet.

Hasilnya, tidak hanya kaya rasa, tetapi juga menggambarkan kearifan lokal masyarakat pesisir Pangandaran dalam mengolah hasil laut.

Di bawah ini akan diulas proses pembuatan ikan asin jambal roti khas Pangandaran.

1. Penyiangan Ikan

BACA JUGA: Ikon Wisata Pantai Garut, Surga Tersembunyi yang Wajib Dikunjungi

Tahapan pertama dalam pembuatan ikan asin adalah penyiangan.

Salah satu jenis ikan yang dipakai untuk membuat jambal roti adalah ikan kedukang.

Pada tahapan ini, ikan terlebih dahulu dibersihkan dari kotoran dan sisik.

Setelah itu, bagian mulut ikan dipotong. Potongan mulut ini tidak dibuang, tapi akan dikeringkan dan bisa dimakan juga nantinya.

Kemudian ikan dibelah di bagian punggung sampai kepala.

BACA JUGA: Daftar Harga Tiket Persib vs PSIS Semarang, Bobotoh Mari Simak!

Proses pembelahan ini harus dilakukan dengan hati-hati, terutama kalau ikan tersebut sedang bertelur, agar telurnya tidak rusak.

Page: 1 2

Denden Rusyadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.