oleh

Target Pendapatan Pajak Rp 34 Miliar, Bapenda Pangandaran Sebar Ratusan Tapping Box

RADAR PANGANDARAN.COM – Untuk mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp 34 miliar dari sektor hotel dan restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran telah mendistribusikan 102 unit Tapping Box ke berbagai hotel dan restoran.

Pemasangan Tapping Box ini bertujuan untuk mencegah penggelapan pajak oleh pelaku usaha di kawasan wisata.

Seperti diketahui, target pendapatan dari sektor pajak hotel tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 25 miliar, sementara target pajak dari restoran sebesar Rp 9 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 34 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, menjelaskan bahwa Tapping Box dipasang untuk memantau setiap transaksi di hotel dan restoran.

Menurutnya, pemasangan ini cukup efektif untuk menghindari kecurangan dalam pembayaran pajak.

Asep juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan keakuratan data, terutama jika terjadi penurunan jumlah transaksi yang mencurigakan di suatu tempat.

Belajar dari kasus penutupan hotel pada tahun 2022-2023, Asep meminta para pelaku usaha untuk tertib membayar pajak.

Asep mencontohkan bagaimana sebuah hotel harus ditutup sementara karena masalah pajak, namun kini telah menyelesaikan kewajibannya secara bertahap. “Kalau jujur semua, pasti pembayaran pajak juga lancar,” kata Asep Rusli.

Namun, Asep mengakui bahwa karena keterbatasan anggaran, mereka belum bisa memasang Tapping Box di seluruh hotel, restoran, dan tempat hiburan yang ada.

Ia juga berharap jumlahnya bisa ditambah di masa mendatang jika ada anggaran tambahan, karena saat ini sebagian besar alat yang dipasang berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar