RADAR PANGANDARAN.COM – Untuk mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp 34 miliar dari sektor hotel dan restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran telah mendistribusikan 102 unit Tapping Box ke berbagai hotel dan restoran.
Pemasangan Tapping Box ini bertujuan untuk mencegah penggelapan pajak oleh pelaku usaha di kawasan wisata.
Seperti diketahui, target pendapatan dari sektor pajak hotel tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 25 miliar, sementara target pajak dari restoran sebesar Rp 9 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 34 miliar.
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, menjelaskan bahwa Tapping Box dipasang untuk memantau setiap transaksi di hotel dan restoran.
Menurutnya, pemasangan ini cukup efektif untuk menghindari kecurangan dalam pembayaran pajak.
Asep juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan keakuratan data, terutama jika terjadi penurunan jumlah transaksi yang mencurigakan di suatu tempat.
Belajar dari kasus penutupan hotel pada tahun 2022-2023, Asep meminta para pelaku usaha untuk tertib membayar pajak.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM— Persib menargetkan 3 poin dari laga melawan Lion City Sailors FC dalam lanjutan Grup…
RADAR PANGANDARAN.COM - Wacana peluncuran Yamaha Aerox 2025 semakin menarik perhatian para penggemar motor matic…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pada tahun 2025, PT Astra Honda Motor akan meluncurkan Honda Scoopy generasi…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pelatih Inter Milan, Simone Inzaghi, diprediksi akan memainkan Hakan Calhanoglu sejak menit…
RADAR PANGANDARAN.COM - Di dunia otomotif, inovasi adalah kunci untuk bertahan dan bersaing. Hal ini…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gelandang AC Milan, Tijjani Reijnders, menyebut kemenangan melawan Real Madrid sebagai "malam…
This website uses cookies.
View Comments