oleh

Terdata Ratusan Calon Pemilih ’Misterius’ dalam DPT Pilkada Pangandaran 2024, Ini Sikap KPU Pangandaran

RADARPANGANDARAN.COM— Saat ini terdata ratusan pemilih ’misterius’ atau calon pemilih yang tidak diketahui keberadaannya, dalam daftar pemilih tetap Pilkada Pangandaran 2024.

Jumlah pemilih misterius yang mencapai ratusan itu saat ini menjadi perhatian serius KPU Pangandaran.

Menghadapi kondisi penemuan ratusan calon pemilih misterius itu, KPU Kabupaten Pangandaran menghadapi dilema.

Karena sebagai penyelenggara, mereka tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghapus pemilih-pemilih gaib tersebut dari DPT.

Demikian dikatakan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pangandaran, Mega Maulida.

BACA JUGA: Pasangan ASIH Akan Kembangkan Destinasi Wisata Berbasis Pertanian Tanaman Langka

KPU khawatir saat daftar calon pemilih misterius itu dihapuskan dapat menghilangkan hak pilih, terutama jika ternyata pemilih tersebut hadir saat hari pencoblosan.

Untuk itu KPU Pangandaran telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, dan berdasarkan data kependudukan, nama-nama pemilih tersebut tercatat di Kabupaten Pangandaran.

Pada hari pencoblosan, kata dia, akan ada mekanisme cek DPT secara daring.

”Untuk memastikan orang itu (pemilih gaib) ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ungkap Mega dikutip dari radartasik.id, Jumat, 27 September 2024.

Walau begitu, kata Mega, pihaknya yakin data pemilih misterius tidak akan disalahgunakan.

BACA JUGA: Tonton Live Streaming Timnas Indonesia U20 vs Yaman Malam Ini 19.30 WIB

Karena surat undangan pencoblosan (model C6) tidak akan dikirimkan kepada pemilih yang tidak diketahui keberadaannya.