RADARPANGANDARAN.COM— Saat ini terdata ratusan pemilih ‘misterius’ atau calon pemilih yang tidak diketahui keberadaannya, dalam daftar pemilih tetap Pilkada Pangandaran 2024.
Jumlah pemilih misterius yang mencapai ratusan itu saat ini menjadi perhatian serius KPU Pangandaran.
Menghadapi kondisi penemuan ratusan calon pemilih misterius itu, KPU Kabupaten Pangandaran menghadapi dilema.
Karena sebagai penyelenggara, mereka tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghapus pemilih-pemilih gaib tersebut dari DPT.
Demikian dikatakan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pangandaran, Mega Maulida.
BACA JUGA: Pasangan ASIH Akan Kembangkan Destinasi Wisata Berbasis Pertanian Tanaman Langka
KPU khawatir saat daftar calon pemilih misterius itu dihapuskan dapat menghilangkan hak pilih, terutama jika ternyata pemilih tersebut hadir saat hari pencoblosan.
Untuk itu KPU Pangandaran telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, dan berdasarkan data kependudukan, nama-nama pemilih tersebut tercatat di Kabupaten Pangandaran.
Pada hari pencoblosan, kata dia, akan ada mekanisme cek DPT secara daring.